Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu), Machyudie, hadir langsung dalam kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, yang sekaligus menjadi pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 serta Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training), Kamis (5/6) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum serta memperkuat kapasitas hukum di tingkat desa dan kelurahan. Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban beserta jajarannya mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Soekarno, Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan PDT, serta Menteri PPPA. Menteri Hukum turut menyampaikan keynote speech sekaligus meresmikan peluncuran Portal Informasi Bantuan Hukum dan pembukaan resmi program pelatihan.
Dalam laporannya, Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan bahwa program pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum. “Target kita sebanyak 7.000 Posbankum Desa/Kelurahan. Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 5.008 Posbankum di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menteri Hukum RI dalam sambutannya menegaskan bahwa akses keadilan merupakan hak semua warga negara. “Hadirnya Posbankum adalah manifestasi dari keadilan hukum yang menyentuh hingga lapisan masyarakat terbawah, terutama di desa dan kelurahan,” tegas beliau.
Selain launching, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dengan sejumlah mitra strategis lintas kementerian dan lembaga sebagai bentuk sinergi dalam pemberdayaan hukum masyarakat.
Peacemaker Training sendiri merupakan pelatihan yang ditujukan bagi kepala desa dan lurah untuk memperkuat peran mereka sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik hukum di tingkat lokal secara non-litigasi.
Dengan kehadiran langsung dan partisipasi aktif baik secara luring maupun daring, Kanwil Kemenkum Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penguatan akses keadilan berbasis masyarakat. (HUMAS)