Jakarta, 4 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan “Ekspos Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual” dalam rangka puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta. Mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital,” acara ini menjadi ajang refleksi, apresiasi, sekaligus peluncuran inisiatif strategis dalam bidang kekayaan intelektual.
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, para Pimpinan Tinggi Madya Unit Eselon I, Direktur di lingkungan DJKI, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran pejabat dan fungsional pelayanan kekayaan intelektual dari seluruh Indonesia, termasuk Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Machyudhie beserta tim.
Dalam laporannya, Dirjen KI Razilu menyampaikan dua poin utama: pertama, ekspos kinerja satu dekade DJKI, termasuk capaian strategis dan peningkatan pelayanan publik di bidang KI. Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia mencatat rata-rata pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual sebesar 18,5% per tahun, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kedua, Dirjen KI juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi para pemangku kepentingan, serta mengumumkan peluncuran buku “Satu Dekade Kekayaan Intelektual dalam Angka” yang memuat lebih dari 100 statistik penting dan akan diluncurkan resmi pada Agustus 2025 sebagai referensi nasional.
Melalui video ekspos kinerja, DJKI mengumumkan penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) di seluruh provinsi. Untuk Provinsi Bengkulu, KBKI mencakup Festival Tabut Kota Bengkulu dan Kawasan Musik Dhol Kota Bengkulu, sebagai bagian dari pelestarian dan pemajuan warisan budaya lokal.
Menteri Hukum dalam sambutannya menekankan pentingnya positioning Indonesia di kawasan. Ia menargetkan Indonesia menjadi negara dengan jumlah Indikasi Geografis (IG) terdaftar terbanyak di Asia Tenggara. Ia juga menekankan perlunya layanan publik yang cepat, andal, dan inklusif dalam mendukung ekosistem KI.
Dalam acara ini, Menteri secara simbolis menyerahkan surat pencatatan ciptaan, sertifikat paten, merek, dan desain industri, serta memberikan penghargaan kepada mitra DJKI dan kantor wilayah atas capaian di bidang KI, termasuk kategori aransemen terbaik Mars KI berbasis musik tradisi Nusantara.
Inovasi digital juga menjadi sorotan, dengan peluncuran Laman Edukasi dan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang dilengkapi fitur ESeal versi 2025. Selain itu, Menteri Hukum juga secara resmi melakukan kick-off Road Map Kekayaan Intelektual, sebagai implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo, yang akan menjadi panduan strategis nasional ke depan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Dengan dukungan lintas sektor dan dorongan digitalisasi, DJKI optimis bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif dan daya saing nasional.
Melalui semangat kolaborasi dan inovasi, peringatan Hari KI Sedunia 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi “Indonesia Emas” berbasis kekayaan intelektual yang terlindungi dan dihargai di era digital. (HUMAS/ed.JE)