Bengkulu — Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan diskusi strategis melalui platform Zoom Meeting guna membahas tantangan dan peluang perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam konteks hukum dan tata kelola pemerintahan. Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yakni Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana, Penasehat Menteri Yudistira, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Analis Hukum Robert Julian Saragih dan Dikara selaku ADC .
Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai dampak revolusi AI terhadap regulasi hukum, perlindungan data pribadi, etika penggunaan teknologi, serta kesiapan kelembagaan Kementerian Hukum dalam merespons dinamika teknologi yang terus berkembang. Stafsus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana menekankan pentingnya tata kelola AI yang beretika dan urgensi adaptasi kebijakan hukum nasional untuk mengantisipasi risiko serta peluang dari implementasi AI di berbagai sektor.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah poin penting untuk ditindaklanjuti, antara lain perlunya diskusi lebih lanjut mengenai kerangka hukum nasional yang responsif terhadap perkembangan teknologi, penguatan literasi digital di kalangan aparatur Kementerian hukum, serta mengkaji tantangan dan peluang bagi Kementerian Hukum dalam menghadapi perkembangan dan kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI). Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun strategi kelembagaan yang tanggap terhadap transformasi digital, serta menunjukkan komitmen Kementerian Hukum untuk terus relevan dalam era teknologi cerdas. (HUMAS/Ed. JE).