Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Langsung dari Ahlinya: CPNS Kemenkum Bengkulu Belajar dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Penyuluh dan Analis Hukum

 ARAHAN_JFT_1.pngARAHAN_JFT_2.pngARAHAN_JFT_3.pngARAHAN_JFT_4.pngARAHAN_JFT_5.pngARAHAN_JFT_6.png

Bengkulu - Masih dalam rangkaian Orientasi CPNS Kanwil Kemenkum Bengkulu, kali ini para Koordinator JFT : Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya Jisi Nasistiawan, Penyuluh Hukum Ahli Madya Abdul Hamid, Analis Hukum Ahli Muda Oliver Sitanggang memberikan paparan dan materi kepada para CPNS di Aula Soekarno, Rabu (4/6/2025) untuk memberikan gambaran terkait tugas dari para JFT.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan para CPNS pada tugas dan fungsi strategis yang berkaitan dengan pembentukan, penyuluhan, serta analisis kebijakan hukum di lingkungan pemerintahan. Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai proses perancangan peraturan perundang-undangan, strategi penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta teknik menganalisis kebijakan dari perspektif hukum.

Jisi Nasistiawan koordinator perancang peraturan perundang-undangan memaparkan dasar hukum pembentukan peraturan perundang-undangan yakni UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022 yang membahas mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan, menetapkan prosedur dan prinsip dalam penyusunan peraturan hukum demi mewujudkan kepastian hukum. Beliau juga menjelaskan prinsip-prinsip pembentukan peraturan, proses dan tahapan perancangan peraturan, Identifikasi kebutuhan regulasi penyusunan naskah akademik,harmonisasi rancangan peraturan serta membahas teknik penyusunan peraturan perundang-undangan serta peran dan tantangan Perancang dalam pembentukan regulasi yang berkualitas.

Sementara itu dalam sesi selanjutnya Abdul Hamid menjelaskan pengenalan tugas dari penyuluh hukum, kebijakan dan program penyuluhan hukum, serta teknik dan metode penyuluhan hukum. Selain itu diterangkan pula terkait Keluarga Sadar Hukum dan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Oliver Sitanggang memaparkan peraturan daerah yang akan dievaluasi oleh tim analis hukum pada tahun ini, yang bertema swasembada energi, diantaranya : Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2008 Pengelolaan Lingkungan Kegiatan Pertambangan dan Energi, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pertambangan Rakyat, Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Bidang Pertambangan Umum dan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Diskusi berlangsung dengan hangat dan dua arah, harapannya dengan adanya pembekalan ini dapat memperluas wawasan para CPNS serta memahami tugas dan fungsi yang ada di Kanwil Kemenkum Bengkulu. (HUMAS/Ed. JE)

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI