Bengkulu - Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Rahmat Huda memberikan penguatan kepada 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkum TA.2024 didampingi Katimja SDM Medianto. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan awal dan internalisasi nilai-nilai Kementerian Hukum kepada para CPNS Tahun Anggaran 2024.
Dalam arahannya, Kabag TU dan Umum Rahmat Huda menjelaskan bawa dengan adanya perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum saat ini menaungi 2 divisi dan 1 bagian. Tugas Divisi Administrasi terdahulu saat ini diemban oleh Bagian Tata Usaha dan Umum serta adanya penyederhanaan birokrasi yang semula menerapkan sistem eselonisasi kini dilebur menjadi JFT yang membawahi tim kerja Sumber Daya Manusia, Tata Usaha, Teknologi Informasi dan Rumah Tangga, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Humas, Reformasi Birokrasi dan Protokol serta Program dan Pelaporan.
Kabag TU dan Umum memberikan perkenalan kelompok kerja secara detail dan pentingnya untuk turut mengglorifikasi akun media sosial kementerian hukum. Para CPNS diingatkan untuk senantiasa menjaga etika kerja, mematuhi aturan yang berlaku, serta terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja. "Kalian adalah generasi penerus yang akan menentukan arah organisasi ini ke depan. Bangun komitmen sejak dini, bekerja dengan hati, dan jadilah ASN yang berintegritas," ujar Kabag TU dan Umum.
Dengan dilaksanakannya penguatan ini, diharapkan para CPNS dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh semangat, tanggung jawab, dan integritas tinggi, serta mampu berkontribusi secara positif dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum Bengkulu. (HUMAS/Ed. JE)